Sangu Melek Digital
Tulisan ringkas mengenai melek digital ini, sebelumnya diterbitkan melalui media cetak di harian Tribun Jogja, Jumat legi, 4 Juni 2021. Melek digital merupakan dua kata yang belakangan ini banyak dibicarakan atau dituliskan di berbagai media. Perubahan aktivitas terutama semenjak pandemi Covid-19 yang memaksa banyak kalangan memindahkan kegiatannya secara daring dengan berbasis berbagai teknologi digital. Melek sendiri dalam bahasa Jawa memiliki arti terjaga atau tidak tidur. Jika kata melek dirangkai dengan digital maka bisa memiliki makna yang paling sederhana yakni mampu menggunakan berbagai teknologi digital untuk menunjang aktivitas keseharian. Makna tersebut harus diperluas lagi jika frasa tersebut ini dikaitkan dengan program literasi digital nasional yang diluncurkan pemerintah di akhir bulan Mei 2021 lalu. Program dengan tema “Indonesia Makin Cakap Digital” yang bertujuan memberikan bekal kepada masyarakat untuk berinteraksi di ruang digital. Mampu menggunakan...