Rapat RT

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Barusan selesai rapat rt, disana ada sosialisasi dari pak kadus bahwa pembuatan KTP mulai senin besok ( 21/7/08) diharuskan menggunakan pas foto berwarna dengan ketentuan
if tahun kelahiran ganjil the
     warna background foto = merah
else
     warna backgournd = biru
Hmmm saya baru dengar ada aturan seperti itu, kira-kira ada yang tahu ngak yah alasan penggunaan warna tersebut ? kenapa ngak kuning, hijau atau unggu. Ini kan diskriminasi terhadap warna !!! ayo ada ngak aktivis yang memperjuangkan persamaan hak terhadap warna ???? hehehhe


Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat Web Directory dengan Drupal

Membandingkan Kecepatan Web PT di Yogyakarta

Migrasi data bocor dari CSV ke PostgreSQL