Gagap dan Gegar Digital

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Sebuah tulisan ringkas mengenai problem besar yang mungkin dihadapi oleh sebagaian mayarakat dalam beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Tulisan ini telah  dimuat di SKH Pos Kupang dan media onlinenya yang bisa diakses di sini.


Pada akhir bulan Mei 2021 yang lalu Presiden Jokowi meluncurkan program literasi digital nasional dengan tema “Indonesia Makin Cakap Digital”. Program tersebut merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk percepatan transformasi digital, khususnya pada pengembangan sumber daya manusia. Kebutuhan sumber daya yang melek digital memang menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Teknologi digital saat ini hampir bisa dijumpai dan digunakan di setiap lini kehidupan.  Mulai dari penggunaan smartphone sampai dengan siaran televisi kini telah menggunakan teknologi digital. Kecepatan perkembangan infrastruktur teknologi merupakan faktor penting dalam semakin banyaknya penggunaan teknologi digital dalam berbagai peralatan di sekitar kita. Namun kecepatan perkembangan tersebut juga menjadi salah satu penyebab ketidaksiapan untuk beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi atau seringkali disebut dengan gagap digital.


Ketidaksiapan beradaptasi di era digital ini merupakan permasalahan yang serius dan harus segera diatasi. Hebohnya kebocoran data penduduk Indonesia sebanyak 279 juta record di akhir bulan Mei 2021 atau kebocoran NIK dan KK data warga Magelang, Jawa Tengah pada 6 Juni 2021 lalu bisa berawal dari gagap digital ini. Gagap digital yang tidak diikuti dengan segera dilakukan pembenahan maka bisa memunculkan gegar atau shock digital. Hal itu dapat memicu terjadinya kekurangsiapan dalam mengelola data digital yang bisa berujung pada adanya masalah keamanan, seperti kebocoran data tersebut. Usaha dan upaya agar tidak gagap dan gegar digital merupakan prioritas yang harus dilakukan. Membangun pengetahuan yang berkaitan dengan teknologi, khususnya data digital harus dilakukan bahkan mulai dari tingkat pendidikan dasar.


Saat ini memiliki pengetahuan, khususnya tentang data digital ini menjadi hal yang penting dimiliki oleh semua lapisan masyarakat. Pengetahuan ini bahkan mungkin menjadi wajib untuk mereka yang memiliki tanggung jawab untuk memproses dan menyimpan data digital. Sehingga berbagai upaya untuk mempelajari berbagai pengetahuan mengenai data digital ini harus terus digalakkan. Empat pilar yang dibangun oleh pemerintah melalui Kemkominfo melalui gerakan nasional literasi digital, yakni, digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety dapat menjadi acuan dalam pembelajarannya. Pengetahuan digital saat ini sudah bukan hanya menjadi domain bidang ilmu Informatika, Komputer, atau Elektronika  saja namun sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh lapisan masyarakat. 


Pembelajaran dari level pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi yang saat ini dikondisikan menggunakan metode daring karena pandemi Covid-19 memaksa semua pihak harus segera mempelajari berbagai pengetahuan digital. Untuk itu sangat diperlukan agen-agen perubahan, termasuk di dalamnya peran mahasiswa yang bisa membantu dalam memberikan dan menyebarkan pengetahuan digital ini. Mahasiswa dipastikan akan memiliki pengetahuan yang cukup untuk membantu meningkatkan kemampuan literasi digital di masyarakat. Sebagai contoh saat ini saya ditugaskan untuk mengajar di program studi Statistika di IST AKPRIND Yogyakarta dimana cukup banyak mahasiswa yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, diantaranya dari kabupaten Belu, Flores Timur, Malaka, dan Sikka. Walaupun berada dalam program studi Statistika namun pemahaman mengenai teknologi, khususnya data digital juga disampaikan dalam perkuliahan. Sehingga para mahasiswa ini diharapkan saat kembali ke daerah masing-masing bisa ikut andil menjadi agen perubahan untuk mempercepat transformasi digital.


IST AKPRIND Yogyakarta sebagai salah satu perguruan tinggi  (PT) yang memiliki program studi Informatika dan Ilmu Komputer sehingga pengetahuan bidang teknologi menjadi bagian yang tidak terlepaskan termasuk di dalamnya literasi digital. Adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kemendikbud bisa menjadi salah satu rujukan dalam percepatan transformasi digital ini. Program MBKM tersebut membuka peluang kerjasama antara PT dengan pemerintah daerah (pemda) yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program literasi digital nasional ini. Kemudahan untuk mendapatkan profil PT melalui halaman https://sinta.ristekbrin.go.id bisa dimanfaatkan oleh pemda seperti NTT untuk menjalin kerjasama, khususnya dalam upaya peningkatan literasi digital. Penguasaan teknologi digital adalah sebuah keharusan, jangan sampai tertinggal atau menjadi gagap dan gegar digital. Berbagai kemajuan teknologi digital saat ini harus mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan bangsa ini, salam literasi digital.


Semoga bermanfaat

Wassalamu'alaikum wr. wb

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat Web Directory dengan Drupal

Membandingkan Kecepatan Web PT di Yogyakarta

Migrasi data bocor dari CSV ke PostgreSQL